Sabtu, 09 Juni 2012

1 Keluar, Buchtar cs Diintimidasi Ditreskrim Polda Papua


June 09, 2012
KNPBnews – Assa Alua alias Hengky Alua yang ditangkap bersama Ketua Parlemen Nasional West Papua, Buchtar Tabuni dikeluarkan kemarin (9/4), sore. Assa dipukul dan dipaksa polisi agar mengaku rentetan penembakan saat diperiksa dalam ruang Ditreskrim Polda Papua. Hal yang sama dialami Buchtar dan Jufri Wandikbo.
“Sejak kami ditangkap di depan Saga Mall, aparat langsung memperlakukan kami dengan brutal. Sopir dapat pukul, kami tiga dapat pukul juga. Trus, selama pemeriksaan polisi pukul dan paksa kami mengaku sebagai pelaku pembunuhan yang terjadi selama ini”, tutur Alua sambil menceritakan keadalan selama pemeriksaan.
Menurut Alua, polisi juga tidak ijinkan mereka untuk hubungi Pengajara untuk pembelaan hukum. “mereka perlakukan kami seperti teroris, kami minta untuk hubungi pengacara tapi tidak diijinkan, lalu kami dipukul”, katanya.
Saat ditanya kondisi Buchtar dan Jufri, Alua mengatakan Buchtar diperlakukan tidak manusiawi “tadi malam kami tidak makan, komandan Buchtar alas koran di ruang kerja Ditreskrim diatas lantai semen baru tidur, trus Jufri tidur diatas tempat duduk kerja Ditreskrim”, tutur Alua setengah sedih.
Sampai saat ini, Buchtar dan Jufri masih terus diperiksa tanpa henti oleh Ditreskrim Polda Papua terkait dugaan polisi bahwa Buchtar sebagai aktor kekerasan di Papua.
Alua juga membawa surat penahanan yang baru dibuat oleh Ditreskrim yang ditujukan kepada Keluarga korban dan KNPB. Surat tersebut baru dikeluarkan sehari setelah penahanan dilakukan.
Tidak seperti yang diduga dan diberitakan oleh Polda Papua sebelumnya bahwa Buchtar ditangkap karena mendalangi beberapa kasus penembakan selama ini, dalam surat penahanan tersebut menyebutkan Buchtar ditangkap karena kasus pengrusakan LP Abepura 3 Desember 2011 lalu.
KNPB dalam press releasenya menduga bahwa penangkapan Buchtar hanyalah skenario pengalihan issu dan upaya Paulus Waterpau mengkambinghitamkan KNPB atas ketidakmampuan Polda mengungkap pelaku penembakan di Papua, juga bagian dari proyek Paulus Waterpau mencari jenjang jabatan dalam jajaran kepolisian Republik Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar