PROSES PERSIDANGAN HANYA PENGALIHAN ISU DAN MENGKRIMINALISASI PERJUAGAN SUCI RAKYAT PAPUA
Proses persidangan Bucthar Tabuni selaku ketua Umum Parlemen Nasional West Papua ( PNWP) yang selama ini menjalani proses hukum di pengadian negeri kelas I A jayapura hanya pengalihan isu dari masalah yang sebenarnya . sebab kasus pengerusakan di lapas abepura pada tanggal 3 Desember 2010 ...
yang lalu terjadi itu karena ada sebab dan
akibatnya namun pihak keaman dalam hal ini pihak kepolisian tidak mampu
mengungkapkan para pelaku yang menewaskan salah satu warga binaan atas
lapas Abepura atas nama Miron Wetipo yang di duga di tembak oleh
aparat keamanan
Namun para pelaku tidak pernah diproses hukum. Bukan hanya kasus tersebut namun beberapa kasus kekerasan yang terjadi di Papua Polisi tidak pernah mengusut tuntas degan hukum yang berlaku di Negara ini.kami juga sedang bertanya –tanya karena kasus tersebut terjadi di lapas Abe sudah lama 2 tahun silam namun kenapa baru terungkap tahun 2012 ?
Kami juga bertanya kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polda kenapa pada saat itu Bucthar Tabuni masih dalam tahanan LP abepura sehingga kenapa tidak memperpanjangkan proses penahanan atau poroses hukumnya ? jika yang bersangkutan terlibat dalam kasus pengerusakan lapas tersebut . Dengan melihat hal tersebut kasus ini bisa di katakan sudah kada luarsa sehingga proses hukum yang terjadi terhadap ketua umum (PNWP hanya pengalihan isu dan menutupi semua kesalahan aparat terhadap kasus tewasnya saudara miron Wetipo .
Konspirasi politik unuk membungkam ruang demokrasi dan mengkriminalisasi perjuangan suci rakyat Papua bersama KNPB .hal ini telah terbukti dari tindakan aparat kepolisian yang selalu cari-cari masalah degan alasan yang tidak masuk akal, salah satu contoh kemarin di pengadilan setelah usai sidang Bucthar Tabuni kemarin di pengadilan Jayapura pada pukul 12 siang salah satu anggota kami mengambil gambar di pengadilan polisi kejar anggota kami dan memegang dengan paksa pada hal semua orang yang hadir pengadilan semuanya ambil gambar baik dari wartawan maupun masyaratkat yang hadir di pegadilan sehingga tidakan kepolisian tidak rasional . jika tidak mau ambil gambar tidak usah hadir di pengadilan atau pergi tinggal di hutan biar orang tidak mengambil gambar. Memang polisi tidak mau mengambil gambar mau sita gambar yang diambil harus semua disita dari tangan wartawan maupun semua masyarakat yang mengambil gambar biar adil, jangan hanya anggota kami , ini berarti kami menilai polisi hanya cari –cari masalah untuk menangkap aktifis dan mengkriminalisasi proses persidangan Bucthar Tabuni di pengadilan.
Namun para pelaku tidak pernah diproses hukum. Bukan hanya kasus tersebut namun beberapa kasus kekerasan yang terjadi di Papua Polisi tidak pernah mengusut tuntas degan hukum yang berlaku di Negara ini.kami juga sedang bertanya –tanya karena kasus tersebut terjadi di lapas Abe sudah lama 2 tahun silam namun kenapa baru terungkap tahun 2012 ?
Kami juga bertanya kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polda kenapa pada saat itu Bucthar Tabuni masih dalam tahanan LP abepura sehingga kenapa tidak memperpanjangkan proses penahanan atau poroses hukumnya ? jika yang bersangkutan terlibat dalam kasus pengerusakan lapas tersebut . Dengan melihat hal tersebut kasus ini bisa di katakan sudah kada luarsa sehingga proses hukum yang terjadi terhadap ketua umum (PNWP hanya pengalihan isu dan menutupi semua kesalahan aparat terhadap kasus tewasnya saudara miron Wetipo .
Konspirasi politik unuk membungkam ruang demokrasi dan mengkriminalisasi perjuangan suci rakyat Papua bersama KNPB .hal ini telah terbukti dari tindakan aparat kepolisian yang selalu cari-cari masalah degan alasan yang tidak masuk akal, salah satu contoh kemarin di pengadilan setelah usai sidang Bucthar Tabuni kemarin di pengadilan Jayapura pada pukul 12 siang salah satu anggota kami mengambil gambar di pengadilan polisi kejar anggota kami dan memegang dengan paksa pada hal semua orang yang hadir pengadilan semuanya ambil gambar baik dari wartawan maupun masyaratkat yang hadir di pegadilan sehingga tidakan kepolisian tidak rasional . jika tidak mau ambil gambar tidak usah hadir di pengadilan atau pergi tinggal di hutan biar orang tidak mengambil gambar. Memang polisi tidak mau mengambil gambar mau sita gambar yang diambil harus semua disita dari tangan wartawan maupun semua masyarakat yang mengambil gambar biar adil, jangan hanya anggota kami , ini berarti kami menilai polisi hanya cari –cari masalah untuk menangkap aktifis dan mengkriminalisasi proses persidangan Bucthar Tabuni di pengadilan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar