Rabu, 09 Oktober 2013

Lambert Pekiki: Kami Dukung!

POLEMIK pernyataan Perdana Menteri Vanuatu Moana Kalosil di Sidang Tahunan Perserikatan Bangsa-Bangsa, 28 September 2013, yang meminta PBB untuk menunjuk Wakil Khusus memantau dugaan pelanggaran HAM di Papua Barat, terus menuai beragam pendapat. Komentar kali ini datang dari Koordinator Umum Tentara Pembebasan Nasional Organisasi Papua Merdeka Lambert Pekikir.
“Saya kira pantas, mereka (Vanuatu) kan masuk dalam kawasan Melanesia dan pasifik, Papua juga kan Melanesia, jadi apa yang disuarakan Kalosil, saya kira benar, kami dukung,” kata Lambert kepada SULUH PAPUA, kemarin.
Ia mengatakan, pemerintah Indonesia atau petinggi kepolisian di Papua boleh saja berpendapat pernyataan Kalosil keliru atau tidak valid. Namun dalam kenyataannya, hal itu telah dilontarkan di depan forum resmi dimana hadir puluhan perwakilan Negara di dunia. “Dan semestinya ini mendapat perhatian dari pemerintah dan aparat Indonesia, bukan malah menuding bahwa pernyataan itu tidak layak,” katanya.
Baginya, masalah Papua kini sudah berada di meja internasional. Sehingga, apabila pemerintah Indonesia tak merespon tuntutan orang Papua, bisa saja, Indonesia dicap tidak respek. “Dan itu memalukan, kita tinggal tunggu waktu saja, bahwa sudah ada petunjuk referendum akan dilaksanakan pada September 2014, sehingga pemerintah pun harus bersiap-siap menyambut itu,” katanya.
Lambert memandang, status politik Papua bukan sesuatu yang mengada-ada. “Ada pelanggaran HAM masa lalu, ada penipuan atas Pepera, ini penting disadari, pemberian Otsus atau UP4B itu tidak cukup, yang orang Papua mau adalah Referendum,” ujarnya lagi.
Menurut dia, jika kali ini desakan itu datang dari Vanuatu, ke depan bisa saja muncul tuntutan dari Negara lain agar kasus masa lalu atau kekerasan di Papua diusut. “Bagi saya, desakan mereka itu murni, karena mereka peduli dengan Papua, saya kira mereka tidak punya kepentingan apa-apa untuk Papua,” paparnya.
Sebelumnya, dalam sidang tahunan PBB, Perdana Menteri Vanuatu Moana Kalosil mengatakan, persoalan Papua Barat tak pernah mendapat perhatian serius dari PBB. Moana juga menuding bahwa selama ini polisi dan aparat Indonesia telah melakukan sejumlah pelanggaran HAM dan menangkap sejumlah demonstran yang mengibarkan bendera Bintang Kejora.
Menanggapi itu, Kapolda Papua Irjenpol Tito Karnavian menegaskan, pernyataan PM Vanuatu tersebut adalah sesuatu yang tidak valid, sehingga tak perlu ditanggapi serius.
Seperti dilansir tabloidjubi.com, usai apel HUT TNI Ke- 68 di lapangan Makodam XVII/Cenderawasih, Sabtu pekan kemarin, Kapolda mengatakan bahwa soal investigasi masalah HAM di Papua, harus melalui mekanisme di PBB. “Saya melihat terbalik sekarang ini. Selama setahun saya menjabat, setahu saya, yang menimpa TNI/Polri malah lebih banyak. Saya kira pernyataan Vanuatu tidak valid,” kata Kapolda.
Ditempat terpisah, Direktur Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Warinussy mendesak Sekjen PBB untuk melaksanakan usulan Perdana Menteri Vanuatu Moana Karkas Kalosil tentang perlunya investigasi HAM di Tanah Papua.
“Ini perlu berdasarkan atas fakta sejarah pelanggaran HAM di Tanah Papua, yang jelas-jelas telah mengakibatkan jatuhnya korban di pihak rakyat Papua dalam jumlah ratusan ribu sejak Mei 1963, Juli – Agustus 1969, 1970-an hingga dewasa ini,” katanya.
Baginya, walaupun Pemerintah Indonesia telah memiliki Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Peradilan Hak Asasi Manusia, tetapi penerapannya belum maksimal di Papua. (JR/R4)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar